Kejahatan terbesar di dunia ini setelah kejahatan perang adalah kejahatan penjualan/perampasan organ tubuh manusia yang diambil secara paksa. Dan, berikut ini adalah 8 negara yang dikenal sebagai negara pelaku tindakan perampasan organ tubuh manusia terbesar di dunia.
Sudah banyak orang yang menjadi korban pembunuhan akibat ginjal, hati, para-paru, jantung, dan usus kecilnya diambil oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Dilaporkan bahwa 10 persen perdagangan ginjal di seluruh dunia berasal dari Moldova.
Pada tahun 1984, Cina memperkenalkan sebuah hukum baru, “Undang-Undang Mengenai Pemanfaatan Mayat dan Organ Tubuh Mayat Tahanan yang Dieksekusi”. Sejak undang-undang ini diumumkan, banyak orang yang datang ke Cina dan memesan organ tubuh tertentu di sana. Bahkan, para dokter di sana bisa mengatakan berapa usia organ tubuh yang Anda pesan sebelum organ tersebut Anda terima.
Beberapa peristiwa terakhir, Cina mengeluarkan kebijakan agar rumah sakit membatasi transplantasi terhadap orang asing dan lebih mengutamakan orang-orang Cina sendiri. Namun, hal ini tidak mengurangi perampasan organ yang diambil dari para tahanan tanpa ada persetujuan sebelumnya
Pada tahun 1994, Pakistan mengumumkan Undang-Undang Transplantasi Organ-Organ Tubuh. Bagaimana pun, dalam undang-udang tersebut terdapat banyak masalah yang memungkinkan orang-orang yang berada di luar garis keluarga menyumbangkan organ-organ mereka dan mereka mendapatkan kompensasi untuk itu.
Banyak broker, rumah sakit, dan dokter yang sudah tertangkap di India, dan yang terbaru adalah Amit Kumar. Namun begitu, penjualan ginjal masih marak dan terbuka.
Adanya lingkaran perdagangan organ tubuh manusia telah memancing orang-orang yang putus asa untuk menjual organ tubuh mereka di Ukraina, di mana tidak ada hukum yang berlaku di sana.
Dalam beberapa kasus, para kriminal organ telah mencuri organ-organ tubuh para pendonornya tanpa memberikan bayaran sedikit pun kepada mereka (pendonor), atau kalaupun mereka membayar itu tidak lebih dari 2000 dolar (sekitar 19 juta) untuk satu ginjal. Sementara para broker tersebut menjual kembali ginjal tersebut seharga 10 – 20 kali lipatnya.
Hukum di Afrika Selatan melarang penjualan organ tubuh manusia. Namun begitu, pemerintah memberikan wewenang khusus kepada direktur medis rumah sakit dan ahli patologi. Hal ini memungkinkan mereka untuk melakukan penggantian organ-organ tubuh manusia dari orang-orang atau tubuh yang tidak dikenal untuk kepentingan medis. Hal inilah yang dipercaya menjadi penyebab maraknya perdagangan organ tubuh manusia di negara ini.
Afrika Selatan telah terkenal dengan pembunuhan yang terkait dengan perdagangan organ tubuh manusia. Namun, saat ini, gembong terbesar perdagangan organ tersebut telah ditangkap.
Tuduhan-tuduhan tersebut bersumber dari Carla del Ponte, jaksa mantan kepala Pengadilan Kriminal Internasional dari Bekas Yugoslavia. Namun, Carla del Ponte menyembunyikan informasi tentang kejahatan perang selama bertahun-tahun karena kurangnya bukti.
0 comments:
Post a Comment